Espionage
(pengintai, memata-matai dari bahasa Prancis espionnage) adalah suatu praktik untuk mengumpulkan informasi
mengenai sebuah organisasi atau lembaga yang di anggap rahasia tanpa
mendapatkan izin dari pemilik yang sah dari informasi tersebut. Kejahatan ini
memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan memata-matai terhadap
pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer (Computer Network System) pihak sasaran. Hal tersebut ditujukan
terhadap saingan bisnis yang dokumen ataupun data-data pentingnya tersimpan
dalam suatu sistem yang Computerized.
Tindakan atau praktek ini tanpa memperoleh izin baik individu, pesaing/saingan,
kelompok, pemerintahan dan musuh karena hal ini untuk memperoleh keuntungan
secara ekonomi, politik, atau militer bagi sang penyerang/pelaku. Biasanya
pelaku/penyerang menyusupkan sebuah perang lunak yang berbahaya seperti Trojan Horse dan Spyware. Belakang ini kejahatan Cyber Espionage memata-matai
melalui aktivitas publik di situs jejaring sosial seperti Facebook dan Twitter.
Selasa, 09 April 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar